TEP.OR.ID – Pelaksanaan seleksi CASN untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka. Pendaftaran terbagi menjadi dua periode dengan ketentuan masing-masing. Periode pertama pendaftaran dimulai pada tanggal 01 Oktober 2024. Periode kedua akan dimulai pada tanggal 17 November 2024 yang akan datang.
Baca Juga : Siapa Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024? Berikut Penjelasannya
Khusus untuk PPPK Guru tahun 2024 terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran. Calon peserta seleksi harus memastikan, NIK tervalidasi DUKCAPIL pada laman pendaftaran SSCASN BKN. Kemudian guru juga harus terdaftar aktif di DAPODIK, pastikan NIK sudah tervalidasi Dukcapil melalui laman verval PTK data Kemdikbud. Calon pelamar juga memiliki ijazah S-1 atau D/IV dan telah tervalidasi melalui laman info GTK Kemdikbud. Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahun 2024 terdapat empat kriteria pelamar antara lain pelamar prioritas, Guru eks THK-II, Guru non ASN di instansi daerah dan lulusan PPG.
Untuk calon peserta seleksi CASN PPPK Guru tahun 2024 juga harus memerhatikan pedoman dan jadwal seleksi yang ada. Mempersiapkan seleksi PPPK Guru dengan baik. Pelaksanaan seleksi CASN 2024 dillaksanakan secara gratis, calon peserta diharapkan berhati-hati jika terdapat tawaran biaya tertentu untuk mengikuti seleksi.
Image Source : DITJEN GTK Kemdikbud